Ad Code

Responsive Advertisement

Kenapa KPM PKH Tidak dapat BST


Juru Bicara kementrian sosial Adhy karyono mengatakan yang masuk peserta PKH tidak mendapatkan bantuan sosial tunai sebesar Rp 500.000. Bantuan tersebut hanya diberikan kepada penerima kartu sembako atau bantuan pangan non tunai (BPNT) bukan peserta PKH.

Jadi kepada KPM PKH dimanapun berada dana yang sering didengar saat sekarang ini menjadi momok perbincangan, Tetapi KPM PKH sendiri akan mendapatkan bantuan beras 15 kg untuk 3 bulan.

Lanjut Adhy, 'Seharusnya tidak ada BST tambahan senialai Rp 500.000 satu kali transfer kepada peserta PKH, Kalau ada uang yang masuk itu uang PKH' Hingga saat ini belum ada laporan kesalahan transfer.

Jadi hal ini menjadi ajuan jika ada peserta PKH yang mendapatkan dana Rp 500.000 harus melaporkannya ke Pendamping PKH untuk dikembalikan.



Tetapi untuk sementara dalam dampingan kami, belum ada laporan yang kami terima kesalahan transfer dana tersebut, tetapi yang uang yang masuk betul memang dana PKH sendiri. sesuai dengan  jumlah komponen yang di miliki setiap keluarga penerima manfaat di wilayah kecamatan Patampanua Kab. Pinrang.

Semoga apa kata juru bicara yang saat ini, betul tidak ada kesalahan transfer.


"Tapi kita kan enggak tahu kalau ada yang salah atau nyasar ke peserta PKH. Mungkin saja karena penerima BPNT juga ada yang peserta PKH. Ada kemungkinan walau pun kecil dapat top up BST tambahan," kata dia.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Benarkah Peserta PKH yang Terima BST Rp 500.000 Diminta Mengembalikan? Ini Penjelasan Kemensos", Klik untuk baca: https://www.kompas.com/tren/read/2020/09/05/144400865/benarkah-peserta-pkh-yang-terima-bst-rp-500.000-diminta-mengembalikan-ini?page=all.
Penulis : Dandy Bayu Bramasta
Editor : Inggried Dwi Wedhaswary

Download aplikasi Kompas.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat:
Android: https://bit.ly/3g85pkA
iOS: https://apple.co/3hXWJ0L

Juru Bicara Kementerian Sosial Adhy Karyono mengatakan, peserta PKH tidak mendapat Bantuan Sosial Tunai (BST) senilai Rp 500.000.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Benarkah Peserta PKH yang Terima BST Rp 500.000 Diminta Mengembalikan? Ini Penjelasan Kemensos", Klik untuk baca: https://www.kompas.com/tren/read/2020/09/05/144400865/benarkah-peserta-pkh-yang-terima-bst-rp-500.000-diminta-mengembalikan-ini?page=all.
Penulis : Dandy Bayu Bramasta
Editor : Inggried Dwi Wedhaswary

Download aplikasi Kompas.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat:
Android: https://bit.ly/3g85pkA
iOS: https://apple.co/3hXWJ0L
Juru Bicara Kementerian Sosial Adhy Karyono mengatakan, peserta PKH tidak mendapat Bantuan Sosial Tunai (BST) senilai Rp 500.000.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Benarkah Peserta PKH yang Terima BST Rp 500.000 Diminta Mengembalikan? Ini Penjelasan Kemensos", Klik untuk baca: https://www.kompas.com/tren/read/2020/09/05/144400865/benarkah-peserta-pkh-yang-terima-bst-rp-500.000-diminta-mengembalikan-ini?page=all.
Penulis : Dandy Bayu Bramasta
Editor : Inggried Dwi Wedhaswary

Download aplikasi Kompas.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat:
Android: https://bit.ly/3g85pkA
iOS: https://apple.co/3hXWJ0L

Juru Bicara Kementerian Sosial Adhy Karyono mengatakan, peserta PKH tidak mendapat Bantuan Sosial Tunai (BST) senilai Rp 500.000.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Benarkah Peserta PKH yang Terima BST Rp 500.000 Diminta Mengembalikan? Ini Penjelasan Kemensos", Klik untuk baca: https://www.kompas.com/tren/read/2020/09/05/144400865/benarkah-peserta-pkh-yang-terima-bst-rp-500.000-diminta-mengembalikan-ini?page=all.
Penulis : Dandy Bayu Bramasta
Editor : Inggried Dwi Wedhaswary

Download aplikasi Kompas.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat:
Android: https://bit.ly/3g85pkA
iOS: https://apple.co/3hXWJ0L
Juru Bicara Kementerian Sosial Adhy Karyono mengatakan, peserta PKH tidak mendapat Bantuan Sosial Tunai (BST) senilai Rp 500.000.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Benarkah Peserta PKH yang Terima BST Rp 500.000 Diminta Mengembalikan? Ini Penjelasan Kemensos", Klik untuk baca: https://www.kompas.com/tren/read/2020/09/05/144400865/benarkah-peserta-pkh-yang-terima-bst-rp-500.000-diminta-mengembalikan-ini?page=all.
Penulis : Dandy Bayu Bramasta
Editor : Inggried Dwi Wedhaswary

Download aplikasi Kompas.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat:
Android: https://bit.ly/3g85pkA
iOS: https://apple.co/3hXWJ0L
Juru Bicara Kementerian Sosial Adhy Karyono mengatakan, peserta PKH tidak mendapat Bantuan Sosial Tunai (BST) senilai Rp 500.000.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Benarkah Peserta PKH yang Terima BST Rp 500.000 Diminta Mengembalikan? Ini Penjelasan Kemensos", Klik untuk baca: https://www.kompas.com/tren/read/2020/09/05/144400865/benarkah-peserta-pkh-yang-terima-bst-rp-500.000-diminta-mengembalikan-ini?page=all.
Penulis : Dandy Bayu Bramasta
Editor : Inggried Dwi Wedhaswary

Download aplikasi Kompas.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat:
Android: https://bit.ly/3g85pkA
iOS: https://apple.co/3hXWJ0L

Posting Komentar

0 Komentar