Assalamalaikum....
Salam PKH, apa kabar anda hari ini, Semoga sehat selalu dan mendapatkan rahmat oleh Allah yang maha esa, Aamiin.
Baik, Pada kesempatan kali ini, saya akan memberikan informasi tentang maraknya pertanyaan tentang Bansos Sosial Beras(BSB) untuk KPM PKH. Yang mungkin menjadi pertanyaan dari beberapa masyarakat yang ada di indonesia terkhusus di Kabupaten Pinrang dan masyarakat indonesia pada umumnya.
Rabu, Tanggal 02/09/2020 kemarin, Menteri Sosial @juliaribatubara meluncurkan Bantuan Sosial Beras (BSB) bekerja sama dengan @perum.bulog agar dengan cepat menangani dampak pemdemi #covid19 sesuai dengan arahan Presiden @Jokowi.
Dari peluncuran BSB ini, mungkin diantara kita banyak yang bertanya-tanya mengapa hanya Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) saja yang dapat, tentunya hal ini sudah ada beberapa dasar pertimbangannya yaitu:
- Peserta PKH merupakan Keluarga Miskin dan rentan terdampak pendemi COVID-19 dan terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
- Dalam keluarga peserta PKH terdapat anak-anak, lanjut usia dan penyandang disabilitas yang perlu mendapatkan perlindungan dan pemenuhan nutrisi.
- Program PKH telah memiliki struktur SDM yang baik, sehingga lebih memudahkan dalam proses pendampingan dan pemantauan program bansos besar.
- Peserta PKH bukan sasaran program Bnatuan Sosial Sembako (BSB) dan Bnatuan Sosial Tunai (BST).
0 Komentar