Penyaluran Bantuan sosial (Bansos) tahap II Bahan Bakar Minyak (BBM), Bantuan pangan Non Tunai (BPNT) Sembako dan tahap 4 Program Keluarga Harapan (PKH) Wilayah Kecamatan Patampanua Kabupaten Pinrang sebagai berikut :
Penyaluran bansos di bulan November tahun 2022 salah satu lembaga penyalur bansos kali ini dialihkan kembali di PT Pos Indonesia. Sistem penyaluran bulan ini dengan pengambungan dari bansos yang diterima para Keluarga Penerima Manfaat (KPM), Berbeda - beda.
Penerima tegolong dalam 3 jenis:
1. BBM+SEMBAKO TUNAI+PKH
2. BBM+PKH
3. BBM+SEMBAKO
Jumlah yg diterima :
-BLT BBM Rp.300.000 ( November 150.00 rupiah & Desember 150.000 rupiah)
-Sembako Tunai Rp. 600.000 ( Oktober Rp. 200.000, November Rp200.000, & Desember Rp.200.000)
-PKH jumlah rupiah bervariatif mulai Rp.225.000 s.d 3.900.000 untuk bulan Oktober, November, & Desember.
Syarat pengambilan adalah : -Membawa undangan + KTP-EL ASLI.
-KPM yang sedang diluar kota boleh diwakilkan oleh keluarga dalam 1 Kartu Keluarga menunjukkan KK ASLI dan KTP-EL ASLI org yg mewakili.
-KPM yang berada di luar kota hanya ada anak dibawah umur dalam 1 KK dapat dibayarkan kepada anak dg syarat membawa Kartu Keluarga ASLI & suket wali anak yg dikeluarkan lurah/desa setempat.
- SEDAPAT MUNGKIN KPM UNTUK TIDAK DIWAKILI, jika KPM tidak sempat datang pada titik pembayaran, setelah dari jadwal pembayaran utama, bantuan dapat diambil di kantorpos yg ditunjuk.
-Bagi Keluarga Penerima Manfaat dengan Kondisi khusus/sakit/ibu hamil / disabilitas, namun datang ke titik komunitas di dahulukan pembayaranya.
0 Komentar