Rapat akhir tahun (Rakor) Sumber Daya Manusia Program Keluarga Harapan (PKH) kabupaten Pinrang bersama kepala dinas sosial kabupaten Pinrang yang berlangsung tanggal 21 Desember 2022 bertempat di Jalan Gatot Subroto No 4 Pinrang.
Berdasarkan Surat Direktorat Jenderal Perlindungan dan Jaminan sosial nomor 1777/3.4/KP.06.08/12/2022 tertanggal 8 Desember 2022 perlah Pelaksanaan penilaian kinerja SDM PKH Tahun 2022.
Sehubungan dengan akan berakhirnya kontrak kerja SDM PKH pada akhir bulan Desember 2022 menjadi acuan untuk kelanjutan kontrak kerja pada tahun 2023, Dalam rapat koordinasi dihadiri, Kepala dinas sosial Pinrang, Kokab SDM PKH, para SDM PKH Se-kab Pinrang dan Operator SDM PKH.
Kepala dinsos Pinrang, Rusli menyampaikan bahwa,' Kita saling koordinasi, kalau ada masalah di pemerintah setempat, karena sekarang ini sudah ada Operator SIKS-NG sudah ada di desa kelurahan masing-masing. Baik pengusulan DTKS dan BPJS.
Lanjutnya, 'Jalani saja tugas yang pastinya, rapat koordinasi untuk mengevaluasi pribadi diri kita kinerja kita, kemudian kinerja sesuai dengan aturan yang telah diberikan kepada kita sebagai pendamping SDM, Saya berterima kasih banyak atas kehadiranya. Kemudian 'Keaktifannya, Pertama melakukan pertemuan di tingkat bawah, koordinasi dengan pihak pemerintah.
Kordinator kabupaten, Fajrin arsyad mengatakan, Ada beberapa program yang di luncurkan kementrian sosial yang dieksekusi oleh teman-teman PKH, termasuk resertifikasi, resertefikasi perlu teman-teman pahami itu adalah KPM yang lama keluar dari PKH, dasarnya adalah KPM sudah tidak bisa lagi karena sudah lebih dari 6 tahun. Untuk teman-teman silahkan berkoordinasi dengan pihak desa/kelurahan masing-masing'.
0 Komentar