Penyaluran bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) untuk bulan Juli sampai Desember tahun 2023 terdapat beberapa mekanisme penyaluran dengan skema penyaluran di bagi menjadi dua, Sebab beberapa KPM PKH yang awalnya data mereka bermaslah sehingga dengan pemadaman data oleh kemensos dan Dispendukcapil. Hal ini KPM PKH tersebut beralih menerima bantuannya di PT Pos.
Sementara KPM yang data mereka tidak kena dampak pemadaman data oleh kemensos dan Dispendukcapil. maka tetap menggunakan lembaga bayar himbara. hal ini kami perlu mensosialisakina kepada semua pihak untuk penyaluran bansos tahap ke 3 ini terdapat 2 skema sebagai berikut :
Terdapat 2 (dua) skema penyaluran bantuan sosial PKH :
a. Per Triwulan, berlaku untuk lembaga bayar PT POS
KPM yang dari tahap sebelumnya menerima bantuan di PT Pos maka untuk penyaluran tahap ke tiga ini menerima bansos per triwulan.
b.Per Dua bulan, berlaku untuk lembaga bayar Himbara
Bagi KPM PKH yang menerima bantuan melalui kartu KKS maka akan menerima bansos PKHnya per dua bulan menyesuaikan jadwal penyaluran dan besar bantuan yang diterima, maka perlu menyampaikan hal ini agar dapat dipahami oleh semua pihak.
Hal ini dilayangkan dalam surat kementrian sosial dengan Nomor 1450/3.4/bs.01.00/8/2023 dengan perihal penyaluran bansos PKH Juli - Desember tahun 2023.
Berikut tabel kategori KPM per tribulan dan per dua bulan.
0 Komentar