Artikel ini sudah tayang di VIVA.co.id pada hari Senin, 24 Februari 2025 - 19:37 WIB
Judul Artikel : DTKS Resmi Diganti Jadi DTSEN, Era Baru Data Sosial Ekonomi yang Lebih Akurat
Link Artikel : https://www.viva.co.id/bisnis/1801435-dtks-resmi-diganti-jadi-dtsen-era-baru-data-sosial-ekonomi-yang-lebih-akurat
Oleh : Trisya Frida, Dian Lestari Ningsih
Pemerintah Indonesia resmi menganti Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) menjadi Data Tunggal Sosial Ekonomi (DTSEN). Hal ini ditetapkan sesuai instruksi Presiden (Inpres ) Nomor 4 tahun 2025 yang ditanda tangani oleh Presiden Prabowo Subiato pada tanggal 5 Februari 2025.
Langka besar ini sebagai upaya meningkatkan akurasi dan integrasi data kependudukan, Sejak ditetapkannya seluruh penyaluran bantuan sosial dan program pemberdayaan masyarakat akan menggunakan DTSEN sebagai acuan utama.
Menteri sosial, Saiful yusuf menegaskan bahwa DTSEN akan menjadi data induk baru yang mencakup seluruh penduduk Indonesia dari berbagai lapisan sosial.
Ini pertama kalinya di Indonesia memiliki data tunggal nasional yang menyangkut seluruh penduduk. DTSEN menjadi akan menjadi ajuan utama semua program sosial dan ekonomi ke depan.
Dari data DTSEN bersumber dari REGSOSEK merupakan basis data kesejahteraan penduduk yang merupakan bagian dari Reformasi Sistem Perlindungan Sosial untuk mewujudkan visi SATU DATA INDONESIA yang berfungsi untuk membantu pemerintah melakukan berbagai program secara terintegrasi. REGSOSEK (Registrasi Sosial Ekonomi).
Selanjutnya, DTKS adalah singkatan dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial. DTKS merupakan data induk Kementerian Sosial (Kemensos) yang berisi informasi mengenai kondisi kesejahteraan sosial masyarakat Indonesia.
Kemudian, Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) adalah kumpulan data individu dan keluarga yang menjadi sasaran program pengentasan kemiskinan ekstrem. Data ini dikelola oleh Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK.
Kementrian sosial mengajak seluruh masyarakat berpartisipasi aktif dalam proses pemutakhiran data. pelaporan perubahan data dapat dilakukan melalui pemerintah desa/kelurahan setempat atau melalui platfom digital yang telah disediakan.
Artikel ini sudah tayang di VIVA.co.id pada hari Senin, 24 Februari 2025 - 19:37 WIB
Judul Artikel : DTKS Resmi Diganti Jadi DTSEN, Era Baru Data Sosial Ekonomi yang Lebih Akurat
Link Artikel : https://www.viva.co.id/bisnis/1801435-dtks-resmi-diganti-jadi-dtsen-era-baru-data-sosial-ekonomi-yang-lebih-akurat
Oleh : Trisya Frida, Dian Lestari Ningsih
0 Komentar