Alasan kenapa peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tidak aktif atau tidak ditanggung bisa bermacam-macam.
Berikut beberapa alasan umum:
1. Data Kependudukan Tidak Sinkron
NIK di Dukcapil tidak valid, atau ada perbedaan data antara BPJS Kesehatan dan Dukcapil (misalnya nama, tanggal lahir, atau alamat).
2. Tidak Terdaftar sebagai Penerima Bantuan Sosial Aktif, Status ekonomi sudah tidak termasuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau hasil verifikasi menunjukkan tidak memenuhi kriteria miskin/rentan miskin.
3. Perubahan Status Pekerjaan atau Penghasilan
Jika seseorang mulai bekerja dan memiliki penghasilan tetap, bisa saja status PBI dicabut.
4. Pemblokiran karena Meninggal atau Pindah Domisili
Jika tidak diperbarui, data peserta bisa dianggap tidak aktif, terutama jika ada laporan meninggal atau pindah luar negeri.
5. Masalah Administratif dari Pemerintah Daerah/Pusat
Misalnya, belum ada alokasi anggaran dari APBD/APBN untuk membayar iuran.
Atau bisa jadi ada satu anggota keluarga yang bekerja di perusahaan /pabrik
Solusi : datang ke dinas sosial untuk cek kepesertaan PBI , bisa juga datang ke kantor bpjs kesehatan. Karena PBI yang Ter off biasanya butuh waktu untuk diajukan kembali terkadang sulit juga untuk kembali di ajukan.
Sekian dan Terima kasih
0 Komentar